Kunker Komisi X DPR Bahas Pendidikan di Papua
29-04-2015 /
KOMISI X
Dalam masa reses kali ini, Komisi X DPR melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua di Kota Jayapura. Tujuan dilakukan kunjungan kerja untuk mendapatkan masukan berupa data-data faktual tentang pelaksanaan pembangunan dan permasalahan dalam bidang pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, pemuda dan olahraga serta perpustakaan di Provinsi Papua.
Dalam kunjungan kerjanya itu, sejumlah anggota Komisi X DPR ikut serta yakni Asdi Narang (FPDIP), Junico BP Siahaan (FPDIP), My Esti Wijayati (FPDIP), Sofyan Tan (F-PDIP), SB Wiryanti Sukamdani (F-PDIP), Dwita Ria Gunadi (F-PGerindra), Sri Mellyana (F-PGerindra), Yayuk Basuki (F-PAN), Laila Istiana DS (F-PAN), Krisna Mukti (F-PKB), Lathifah Shohib (F-PKB), Surahman Hidayat (F-PKS), SY Anas Thahir (F-PKS), Anwar Idris (F-PPP), Dadang Rusdiana (F-PHanura).
Saat audiensi dengan Pemprov Papua, Ridwan mengatakan dari sisi legislasi, Komisi X DPR periode 2014-2019 pada tahun 2015 ini akan segera merumuskan dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Perbukuan yang telah ditetapkan menjadi RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2015.
Terkait bidang anggaran, Ridwan yang juga politisi dari Partai Golkar itu mengungkapkan bahwa Komisi X DPR periode 2014-2019 akan mendorong dan berusaha agar rencana kerja dan anggaran pemerintah tepat sasaran yang diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara untuk bidang pengawasan, lanjut Ridwan, Komisi X DPR akan melakukan pengawasan untuk menjamin pelaksanaan program berjalan transparan dan akuntabel. “Pengawasan untuk meningkatkan daya serap anggaran mitra kerja mencapai 95-100 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan dan pengawasan pelaksanaan program guna mengurangi terjadinya penyimpangan program.
Secara spesifik, kunjungan Komisi X DPR ke Provinsi Papua, kata Ridwan, juga dalam rangka melakukan komunikasi intensif antara DPR khususnya Komisi X DPR dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan lembaga-lembaga masyarakat di Provinsi Papua berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, pemuda dan olahraga serta perpustakaan.
“Sekaligus juga melaksanakan fungsi pengawasan atas pelaksanaan undang-undang termasuk APBN serta menggali dan menyerap aspirasi daerah dari unsur Pemda dan masyarakat di Provinsi Papua,” katanya. (nt)